About Me

situs bandarq teraman

Hanya Waktu 6 Bulan KPK Selamatkan 28 Triliun Uang Negara

Hanya Waktu 6 Bulan KPK Selamatkan 28 Triliun Uang Negara
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta

DebatBerita, Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyelamatan keuangan negara dari Rp 28,7 triliun pada kegiatan pencegahan korupsi di sejumlah daerah di H1 2019, atau enam bulan.

"Rescue merupakan kontribusi keuangan daerah, Komisi dan jajaran manajer dan karyawan dari organisasi yang bekerja sama dalam pencegahan korupsi," kata juru bicara Febri Diansyah KPK dikonfirmasi, Minggu (22/09/2019).

Rp 28,7 triliun penyelamatan keuangan negara adalah hasil dari pengumpulan piutang yang terkait dengan intervensi dari Dewan pajak daerah sebesar Rp 18,8 triliun tabungan pemerintah daerah dari aset yang dikendalikan oleh pihak ketiga sebesar Rp 6,8 triliun, optimalisasi pajak daerah sebesar Rp 2,2 triliun, dan penghapusan pembebasan dari pajak rokok di zona ekonomi khusus (KEK) Batam Rp 900 miliar.

Febri mengatakan daerah penyelamatan keuangan dari pengumpulan pajak mengklaim daerah terbesar adalah kontribusi dari pemerintah daerah di Jakarta senilai Rp 18,8 triliyun.

Piutang pajak tersebut terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), pajak air tanah (PAT), pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Kontribusi lainnya berasal dari sejumlah pemerintah daerah lainnya, yaitu Kabupaten Badung, Kalbar, Jateng, Yogya, Lombok Barat, Mataram, Sumbawa, Banggai, Poso, Tual, Bandar Lampung dan Pesawaran," kata Febri.

Sementara, untuk penyelamatan aset pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga, di antaranya berupa penyelamatan aset Gedung YTKI milik Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta senilai Rp 1,8 triliun, pengambilalihan aset Stadion Barombong yang diserahkan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) kepada Pemprov Sulsel senilai Rp 2,5 triliun.

Selain itu, KPK membantu menyelamatkan aset berupa fasiltias umum dan fasilitas sosial yang diserahkan perusahaan pemegang SIPPT kepada pemprov DKI Jakarta senilai Rp 1,9 Triliun, dan aset berupa tanah milik PT. KAI dan PT. Agra Citra Kharisma (ACK) di Kota Medan seluas 35.537 meter persegi senilai Rp 500 miliar.

"Selebihnya adalah penyelamatan aset daerah berupa tanah dan bangunan pasar di sejumlah pemda seperti Kota Binjai, Bolmong, Kepri dan Jambi," kata dia.

Mengoptimalisasi Penerimaan Daerah


Sementara itu, optimalisasi pajak daerah yang telah berhasil mendorong Komisi meningkat asli kabupaten pajak / kota pemasangan pajak peralatan rekaman (perangkat mesin untuk menekan) untuk pajak Hotel , hiburan, restoran dan parkir untuk sejumlah daerah sebesar Rp 699.miliyar. BPHTB optimasi sistem host to host dan Pemerintah BPN Riau, Jakarta, Jawa Barat dan Papua Rp 964 miliyar.

Selain itu, KPK juga melakukan intervensi mengoptimalkan penerimaan pajak dari pajak provinsi sebagai PKB, PBBKB dan PAT dari enam provinsi 

Sementara itu, terkait penyelamatan keuangan penghapusan pembebasan pajak atas rokok di ZEK Batam Rp 900 miliar merupakan hasil dari sebuah studi oleh Komisi.

"Salah satu rekomendasi oleh Komisi untuk mengikuti direktur jenderal Kementerian Ekonomi Koordinasi Bea Cukai tidak lagi melayani pajak tuntutan pada rokok pembebasan," kata Febri.

Febri mengatakan optimalisasi pendapatan daerah (OPD) dan manajemen aset adalah dua daerah intervensi menggunakan KPK untuk 34, pemerintah provinsi termasuk 542 kabupaten / kota melalui koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah). Kegiatan OPD termasuk potensi penerimaan penggalian, satu berasal dari pajak.

"Lima Fokus lainnya adalah perencanaan dan penganggaran secara elektronik (e-perencanaan dan e-budgeting), layanan terpatu pintu (RSPP), pembelian barang dan jasa, peningkatan kemampuan Satuan Pengawasan Intern, pemerintah (PIPA ), ASN manajemen dan pengelolaan dana kota", kata Febri.

Febri memastikan Komisi terus melaksanakan tugas penuntutan dan pencegahan korupsi secara paralel dan terintegrasi. Jika korupsi tidak terjadi, pencegahan dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik mengubah sistem atau melalui fungsi mechanisme pemicu mendorong pembongkaran aset dan kepatuhan dan anti-korupsi pendidikan.

"Namun, jika sebuah kejahatan telah dilakukan, seperti penegakan hukum, Komisi menangani kasus ini dengan tegas. Oleh karena itu, jika semua pejabat negara tidak untuk memperkaya diri dan mengingatkan bawahannya untuk menjalankan kekuasaannya dengan benar. Karena tanggung jawab untuk pencegahan korupsi sebenarnya berarti baik dipakai setiap kepala lembaga", katanya.

Post a Comment

0 Comments