DebatBerita, Jakarta - Kasus Novel Baswedan telah memasuki babak baru. Kebijakan IDP Dewi Dewi Tanjung dilaporkan Ambarwati atau Komisi Pemberantasan Korupsi KPK atau Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, November 6, 2019.
Dewi Roman Baswedan melaporkan tuduhan menyebarkan berita palsu. Novel ini akan memiliki kasus juga telah menggunakan penyiraman air keras yang disebabkan oleh penyidik KPK mata kiri rusak.
Terkait dugaan tersebut, juru bicara itu mengatakan tindakan Febri Diansyah KPK dilaporkan Romawi sudah melampaui kemanusiaan. Bahkan, novel ini adalah korban dari teror yang selama ini pelakunya belum ditangkap.
Bagaimana mengidentifikasi kasus Novel Baswedan selama lebih dari dua tahun? Apa tim pembela sikap Novel? Pertimbangkan Infografis berikut:
Infografis Novel Baswedan
Berikut adalah pernyataan dari @MustofaNahraID pada kutipan di twitternya
Assalamualaikum Pak Menteri @mohmahfudmd. Mohon kiranya dapat menilai dengan adil atas kasus Novel Baswedan ini. Jika bulan lalu pada kasus penusukan Wiranto Bpk bisa komentar seperti ini, apakah Bapak juga mampu berkata sama pada kasus Novel? tks Pak Menteri. pic.twitter.com/NHs6e4DuEN— Mustofa Nahra (@MustofaNahraID) November 7, 2019
0 Comments