Aksi Masa Buruh yang tergabung dalam Konfderedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Kota DKI Jakarta |
DebatBerita, Jakarta - Sekitar kurang lebih 2.000 pekerja dan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demonstrasi di luar Departemen Tenaga Kerja (Kemnaker), Jakarta.
Beberapa permintaan dinyatakan dalam demonstrasi sebagai menolak Provinsi meningkatkan upah minimum (UMP) tahun 2020 dan kenaikan tingkat BPJS 1 Januari 2020.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar mengatakan demonstrasi bekerja S. Cahyono berlangsung pukul 10.00 WIB hingga 13:00 PM.
"Sekitar 2.000 (pekerja). Ini mulai datang. (Lengkap) mungkin 13.00," katanya saat berbincang dengan DebatBerita di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Kahar mengatakan tindakan saat ini hanya berfokus di depan Kemnaker. Tidak ada rencana untuk demonstrasi lebih lanjut di tempat lain.
"Memang benar bahwa hanya Kemnaker" katanya.
Tolak UMP 2020, Ribuan Buruh Kerumuni Kemnaker
Ribuan Buruh berjalan menuju Bundaran Istana Merdeka Jakarta |
Ribuan buruh dan pekerja di Jakarta, Jawa Barat dan Banten akan mengadakan pertemuan di Departemen Tenaga Kerja (Kemnaker). Aksi ini akan berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2019 pagi.
"KSPI menuntut bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Kerja upah direvisi. Di sisi lain, Presiden Jokowi telah berulang kali menyatakan untuk merevisi sikap mereka," kata presiden Konfederasi Serikat Pekerja dari Indonesia (KSPI) Kata Iqbal, mengutip pernyataan tertulis, Rabu (30/10/2019)
PP 78/2015 diatur, rumus peningkatan UMP / inflansi MSE dan pertumbuhan ekonomi nasional. Tahun ini, jumlah inflasi yang digunakan adalah 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi dari 5,12 persen. Dengan demikian, peningkatan UMP / UMK 2020 sebesar 8,51 persen.
KSPI menuntut kenaikan UMP / UMK 2020 adalah 10 sampai 15 persen. Kenaikan sebesar ini, Iqbal, berdasarkan studi pasar pada kebutuhan untuk kehidupan yang bermartabat yang telah meningkatkan kualitas dan kuantitas kata.
Pekerjaan meminta agar Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah pemberian langsung dari tuntutan pekerja.
Selain upah mengenaikan, pekerja juga menolak Peraturan Presiden Nomor 75 2019 tentang kenaikan tingkat BPJS. Dalam peraturan, BPJS di atas kuota Kelas 3 25500 naik menjadi 42 ribu, Kelas 2 dari 51.000 menjadi 110.000 dan Kelas 1 80,000-160,000.
KSPI kenaikan tingkat BPJS berbahaya bagi orang diklaim. Selain itu, kenaikan tersebut dilakukan dalam suatu perekonomian yang sulit.
"Pemerintah harus memperhitungkan biaya BPJS harus ditanggung oleh keluarga. Jika keluarga terdiri dari 5 orang, maka Kelas 3 harus membayar 210 ribu per bulan. Bayangkan sebuah masyarakat di Sragen UMK Kebumen dan hanya 1,6 juta. mereka harus menghabiskan 10 persen lebih untuk membayar BPJS. itu akan mencekik rakyat kecil, "kata Iqbal.
"Sekali lagi, tuntutan kami dalam aksi ini adalah PP 78/2015 awal pada upah yang setara, Keputusan Presiden 75/2019 terkait kenaikan suku penurunan BPJS kesehatan dan meningkatkan upah minimum pada tahun 2020 berkisar antara 10 sampai 15 persen, "kata kata.
Pekerjaan meminta agar Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah pemberian langsung dari tuntutan pekerja.
Selain upah mengenaikan, pekerja juga menolak Peraturan Presiden Nomor 75 2019 tentang kenaikan tingkat BPJS. Dalam peraturan, BPJS di atas kuota Kelas 3 25500 naik menjadi 42 ribu, Kelas 2 dari 51.000 menjadi 110.000 dan Kelas 1 80,000-160,000.
KSPI kenaikan tingkat BPJS berbahaya bagi orang diklaim. Selain itu, kenaikan tersebut dilakukan dalam suatu perekonomian yang sulit.
"Pemerintah harus memperhitungkan biaya BPJS harus ditanggung oleh keluarga. Jika keluarga terdiri dari 5 orang, maka Kelas 3 harus membayar 210 ribu per bulan. Bayangkan sebuah masyarakat di Sragen UMK Kebumen dan hanya 1,6 juta. mereka harus menghabiskan 10 persen lebih untuk membayar BPJS. itu akan mencekik rakyat kecil, "kata Iqbal.
"Sekali lagi, tuntutan kami dalam aksi ini adalah PP 78/2015 awal pada upah yang setara, Keputusan Presiden 75/2019 terkait kenaikan suku penurunan BPJS kesehatan dan meningkatkan upah minimum pada tahun 2020 berkisar antara 10 sampai 15 persen, "kata kata.
0 Comments